Entri Populer

Senin, 07 November 2011

CyberBully

A. Latar Belakang

Cyber World / Dunia Maya adalah tempat dimana kita dapat melakukan komunikasi , melalui sebuah jaringan internet / media komunikasi lainnya, dimana antara pihak satu dengan pihak yang lainnya tidak bertemu secara langsung dalam arti fisik. Istilah ini ada sejak maraknya perkembangan teknologi terutama teknologi yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam berinteraksi / berkomunikasi dalam waktu yang cepat dan singkat. Secara tidak langsung untuk melakukan segala rutinitas dan aktifitas yang tidak memungkinkan kita berada di dua tempat sekaligus, yaitu dunia nyata dan dunia maya. Dikarenakan banyak kesamaan antara dunia nyata dengan dunia maya maka perlu adanya etika dalam berkehidupan didalam kedua dunia tersebut. Tetapi sebagian besar pengguna fasilitas ini tidak memperhatikan etika dan kerap menyalahi aturan di antaranya adalah Cyberbully / pencemaran nama baik melalui dunia maya ini.

B. Cyberbully

Ada beberapa tipe bullying, yakni :
  1. Verbal, yakni menggunakan kata-kata yang menyakitkan, seperti penggunaan panggilan ‘Si Goblok’, ‘Si Pendek’, ‘Si Selera Rendah’  dan semua yang sifatnya kata-kata yang mampu membuat target sakit hati.
  2. Fisik, yakni menyerang secara fisik, meninju, menggigit, mendorong, atau barang-barang personal target diambil tanpa persetujuan (semacam malak), termasuk juga pelecehan seksual.
  3. Sosial, yakni diisolasi dari lingkungan pergaulan, dicuekin, dimusuhi etc.
  4. Psikologis/Mental, ketika seseorang diancam atau diintimidasi
  5. Homophobic bullying, yakni penindasan karena target adalah seorang homoseksual (gay/lesbian), diduga homoseksual (karena perilakunya) — seringnya sih, yang kelihatan kalau seorang cowok berperilaku melambai, pasti mendapat perlakuan tidak enak dari lingkungannya.

(B1) Penyebab Cyberbully

1. Banyak para pengguna Dunia maya tidak memahami cara penggunaan fasilitas Internet dengan baik.
2. Kurang beretikanya para pengguna dunia maya dalam kehidupan sehari-hari baik bermasyarakat, sosial dan budaya.
3. Kurang adanya penerapan etika dalam dunia maya.
4. Terlalu terbukanya informasi pribadi di dunia maya.
5. Kurangnya keamanan / perlindungan informasi dalam dunia maya.

(B2) Contoh Kasus Cyberbully

1. Cyber bullying bisa diartikan sebagai pencemaran nama baik dalam bentuk teks atau gambar (termasuk foto & video) melalui internet, ponsel, atau media elektronik lain.

2. Bentuk lain cyber bullying adalah pemakaian data pribadi korban (nama asli, alamat) untuk mempublikasikan isu tak sedap atau memalukan, yang merusak nama baik.

3. Semakin maraknya pengguna jejaring sosial seperti Facebook, membuat banyak orang membuka informasinya sehingga sangat besar kemungkinan akan terjadinya cyberbully.

4. Pencurian data / informasi pribadi oleh pihak kejahatan dunia maya seperti para hacker yang mencuri dan menggunakan informasi data pribadi dan digunakan untuk hal-hal yang dapat merugikan / mencemarkan nama baik korban.


(B3) Pencegahan cyberbully

1. Berpikir jernih dan tidak mudah terpancing di saat diskusi dan tidak menggunakan kalimat yang dapat merugikan / menyinggung orang lain.

2. Jangan terlalu terbuka kepada pihak lain di dunia maya.

3. Sembunyikan informasi pribadi dan usahakan hanya pihak yang di percayai yang mengetahui.

4. Jangan mudah percaya pada orang lain di dunia maya.

5. Jangan memancing amarah orang lain.

6.Hormatilah orang lain di dunia maya , karna bila kita menghormati orang lain orang tersebut akan menghormati kita.

7. Jangan merespon. Para pelaku bullying selalu menunggu-nunggu reaksi korban. Untuk itu, jangan terpancing untuk merespon aksi pelaku agar mereka tidak lantas merasa diperhatikan.
 
8. Jangan membalas aksi pelaku. Membalas apa yang dilakukan pelaku cyberbullying akan membuat Anda ikut menjadi pelaku dan makin menyuburkan aksi tak menyenangkan ini.
 
9. Adukan pada orang yang dipercaya. Jika anak-anak yang menjadi korban, mereka harus melapor pada orang tua, guru, atau tenaga konseling di sekolah. Selain mengamankan korban, tindakan ini akan membantu memperbaiki sikap mental pelaku.
 
10. Simpan semua bukti. Oleh karena aksi ini berlangsung di media digital, korban akan lebih mudah meng-capture, lalu menyimpan pesan, gambar atau materi pengganggu lainnya yang dikirim pelaku, untuk kemudian menjadikannya sebagai barang bukti saat melapor ke pihak-pihak yang bisa membantu.

11. Segera blokir aksi pelaku. Jika materi-materi pengganggu muncul dalam bentuk pesan instan, teks, atau komentar profil, gunakan tool preferences/privasi untuk memblok pelaku. Jika terjadi saat chatting, segera tinggalkan chatroom.
 
12. Selalu berperilaku sopan di dunia maya. Perilaku buruk yang dilakukan, seperti membicarakan orang lain, bergosip, atau memfitnah, akan meningkatkan risiko seseorang menjadi korban cyberbullying.
 
13. Jadilah teman, jangan hanya diam. Ikut meneruskan pesan fitnah atau hanya diam dan tidak berbuat apa-apa akan menyuburkan aksi bullying dan menyakiti perasaan korban. Suruh pelaku menghentikan aksinya, atau jika pelaku tidak diketahui bantu korban menenangkan diri dan laporkan kasus tersebut ke pihak berwenang.

C. Penutup

Saran:

1. Gunakan etika dan sopan santun yang baik saat berinteraksi di dunia maya.

2. Ketahuilah cara menggunakan media komunikasi yang benar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar