Entri Populer

Sabtu, 10 Desember 2011

Penggunaan kalimat dan unsur unsur kalimat


Kalimat adalah gabungan dari dua buah kata atau lebih dari satuan bahasa terkecil yang menghasilkan suatu pengertian dan pola intonasi akhir. Dalam wujud tulisan berhuruf latin kalimat dimulai dengan huruf kapital dan diakhiri dengan tanda titik. (.), tanda tanya (?) dan tanda seru (!). Kalimat dapat dibagi-bagi lagi berdasarkan jenis dan fungsinya yang akan dijelaskan pada bagian lain. Contohnya seperti kalimat lengkap, kalimat tidak lengkap, kalimat pasif, kalimat perintah, kalimat majemuk, dan lain sebagainya.
Setiap kalimat memiliki unsur penyusun kalimat. Gabungan dari unsur-unsur kalimat akan membentuk kalimat yang mengandung arti. Unsur-unsur inti kalimat antara lain SPOK :
- Subjek / Subyek (S)
- Predikat (P)
- Objek / Obyek (O)
- Keterangan (K)
  • · Berdasarkan Jumlah Klausa
  • · Tunggal
  • · Majemuk
  • · Berdasarkan Bentuk Sintaksis
  • · Deklaratif
  • · Imperatif
  • · Interogatif
  • · Eksklamatif
  • · Berdasarkan Kelengkapan Unsur-Unsurnya
  • · Kalimat lengkap
  • · Kalimat tak lengkap
  • · Berdasarkan Susunan S P
  • · Kalimat Biasa
  • · Kalimat Inversi
UNSUR-UNSUR KALIMAT :
1. Subjek (S)
Disamping predikat, kalimat umumnya mempunyai unsur yang berfungsi sebagai subjek. Dalam pola kalimat bahasa Indonesia, subjek biasanya terletak sebelum predikat, kecuali jenis kalimat inversi. Subjek umumnya berwujud nomina, tetapi pada kalimat-kalimat tertentu, katagori lain bisa juga mengisi kedudukan subjek. Pada sepuluh contoh kalimat di atas, kata atau frasa Yasmina, Anda dan saya, letusan Gunung Merapi, makanan itu, ayah saya, anak kami, peserta audisi itu, dia, dan Pak Nurdin berfungsi sebagai subjek
2. Predikat (P)
Predikat dalam pandangan aliran struktural dianggap unsur yang paling penting dan merupakan inti kalimat. Predikat dalam bahasa Indonesia bisa berwujud kata atau frasa verbal, adjektival, nominal, numeral, dan preposisional.
3. Objek (O)
Objek bukan unsur wajib dalam kalimat. Keberadaanya umumnya terletak setelah predikat yang berkatagori verbal transitif. Objek pada kalimat aktif akan berubah menjadi subjek jika kalimatnya dipasifkan. Demikian pula, objek pada kalimat pasif akan menjadi subjek jika kalimatnya dijadikan kalimat aktif. Objek umumnya berkatagori nomina.
4. Pelengkap (PEL)
Pelengkap atau komplemen mirip dengan objek. Perbedaan pelengkap dengan objek adalah ketidakmampuannya menjadi subjek jika kalimatnya yang semula aktif dijadikan pasif. Perhatikan kata-kata yang dicetak miring pada kalimat-kalimat di bawah ini. Kata-kata tersebut berfungsi sebagai pelengkap bukan objek.
A. KALIMAT TUNGGAL DAN MAJEMUK
Berdasarkan jumlah klausanya, kalimat dapat dibagi atas kalimat tunggal dan kalimat majemuk.
Kalimat tunggal adalah kalimat yang terdiri atas satu klausa.
Contoh:
  • Guru bahasa Indonesia kami akan dikirim ke luar negeri.
  • Saya sedang mengikuti tes uji kompetensi guru.
Kalimat Tunggal
a. Macam-macam pola kalimat dasar (tunggal)
(1) Kalimat dasar berpola S P O K
(1a) Guru itu memperlakukan kami dengan baik.
(1b) Dina mengirimkan uang kepada orang tuanya.
(2) Kalimat dasar berpola S P O Pelengkap
(2a) Robertus mengirimi ibunya uang.
(2b) Siska mengambilkan adiknya air minum.
(3) Kalimat dasar berpola S P K
(3a) Peristiwa banjir terjadi di Medan.
(3b) Kami tinggal di Jakarta.
(4) Kalimat dasar berpola S P Pel
(4a) Pak Ferdinan menjadi ketua koperasi.
(4b) Pancasila merupakan dasar negara kita.
(5) Kalimat dasar berpola S P O
(5a) Andy membeli sepeda baru.
(5b) Kita memerangi kemiskinan.
(6) Kalimat dasar berpola S P
(6a) Dia seniman.
(6b) Bumi berputar.
b. Macam-macam tunggal berdasarkan bentuk predikatnya
1) Kalimat berpredikat Nominal
2) Kalimat berpredikat verbal
Kalimat Tak transitif
  • Dia biasa berjalan kaki.
  • Bu Camat sedang berbelanja.
  • Pak Hakim belum datang.
  • Kalimat Ekatransitif
  • Ima membeli buku.
Kalimat Dwitransitif
  • Ia sedang mencarikan pekerjaan untuk adiknya.
  • Saya mengira dia orang jawa.
  • Dia menugaskan pekerjaan itu kepada saya.
  • Ayah mengirimi kami uang tiap bulan.
3) Kalimat berpredikat adjektival
4) Kalimat berpredikat numeral
5) Kalimat berpredikat Frasa Preposisional
Kalmiat Majemuk
Kalimat majemuk adalah kalimat yang mengandung dua pola kalimat atau lebih.
Kalimat majemuk dapat dibedakan atas:
Kalimat Majemuk Setara (Koordinatif)
Kalimat majemuk setara adalah kalimat majemuk yang pola-pola kalimatnya memiliki kedudukan yang sederajat. Kalimat majemuk semacam ini biasanya ditandai dengan kata penghubung: dan, lagi, atau, tetapi, melainkan, sedangkan.
Misalnya:
Saya berangkat ke sekolah, sedangkan ibu pergi ke pasar.
Kalimat di atas berpola S-P-K, S-P-K.
Kalimat majemuk setara yang hanya memiliki satu subjek atau satu predikat disebut kalimat majemuk rapatan.
Misalnya:
a) Adik memetik dan mengupas mangga itu.
b) Joko dan Aditiya sedang bermain catur.
Kalimat Majemuk Bertingkat (Subordinatif)
Kalimat majemuk bertingkat adalah kalimat yang mengandung dua pola kalimat atau lebih yang tidak sederajat. Salah satu pola menduduki fungsi utama kalimat, yang lazimnya disebut induk kalimat (klausa atasan), sedangkan pola yang lain, yang lebih rendah kedudukannya, disebut anak kalimat (klausa bawahan). Fungsi itu sekaligus menunjukkan relasi antara induk kalimat dan anak kalimat.
Anak kalimat (klausa bawahan) dapat dibagi menjadi:
a) Anak kalimat yang menduduki fungsi utama kalimat, yaitu anak kalimat subjek dan anak kalimat predikat, misalnya:
1) Yang harus menyelesaikan pekerjaan itu telah meninggalkan tempat ini. (anak kalimat subjek)
2) Ayah saya yang telah menyelesaikan pembangunan itu. (anak kalimat predikat)
b) Anak kalimat yang menduduki salah satu fungsi pelengkap, yaitu anak kalimat objek, misalnya:
Wali kelas telah mengumumkan bahwa kita semua harus hadir besok pagi. (anak kalimat objek)
c) Anak kalimat yang menduduki salah satu fungsi tambahan yang renggang, yaitu anak kalimat keterangan subjek, anak kalimat keterangan predikat, anak kalimat keterangan objek, anak kalimat keterangan waktu, anak kalimat keterangan sebab, anak kalimat keterangan akibat, dan lain-lain. Misalnya:
1) Siswa yang baru menempuh ujian berkumpul di halaman. (anak kalimat keterangan subjek)
2) Wanita itu guru yang mengajar di SMU 78. (anak kalimat keterangan predikat)
3) Ia telah memukul anak yang mencuri mangga. (anak kalimat keterangan objek)
4) Sebelum matahari terbit saya berangkat ke sekolah. (anak kalimat keterangan waktu)
5) Direktur perusahaan itu telah memecat seorang karyawannya karena menggelapkan uang perusahaannya. (anak kalimat keterangan sebab)
6) Kakinya tersandung batu sehingga tidak dapat berjalan. (anak kalimat akibat)
Sumber: Tata Bahasa Rujukan Bahasa Indonesia, Gorys Keraf
Kalimat Korelatif
Kalimat korelatif adalah kalimat yang dihubungkan dengan konjungtor korelatif yang memiliki status sintaksis yang sama. Konjungtor korelatif terdiri atas dua bagian yang dipisahkan oleh salah satu kata, frase, atau klausa.
Contoh konjungtor korelatif:
  • baik … maupun … sedemikian rupa … sehingga …
  • tidak hanya … , tetapi juga … apa (kah) … atau …
  • bukan hanya … , melainkan juga … entah … entah …
  • demikian … sehingga … jangankan … pun …
Contoh dalam kalimat:
  • · Baik saya maupun dia suka bekerja keras.
  • · Kita tidak hanya harus setuju, tetapi juga harus patuh.
  • · Anak itu larinya demikian kencang sehingga sangat sukar untuk dikejar.
  • · Kita harus mengerjakannya sedemikian rupa sehingga hasilnya benar-benar baik.
  • · Apa (kah) Anda setuju atau tidak, kami akan jalan terus.
  • · Entah disetujui entah tidak, kami akan mengusulkan proposal ini.
  • · Jangankan saya, teman dekatnya pun tidak diberi tahu.
B. KALIMAT KALIMAT SEDERHANA DAN KALIMAT KOMPLEKS
Kosasih :81
C. KALIMAT DASAR (KALIMAT INTI)
Kalimat dasar yakni kalimat yang tidak disertai unsur keterangan baik keterangan subjek, predikat ataupun objek. Kalimat dasar merupakan struktur yang paling pokok. Artinya struktur dasar meliputi unsur subjek, predikat atau dan objek serta pelengkap.
Contoh:
(1) Pencarian korban banjir di Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Sumatera Utara
masih terus berlanjut.
Apabila unsur keterangan ditiadakan pada contoh kalimat di atas akan tinggal unsur
pokok yang berupa kalimat pendek (lihat 1b).
(1a) Pencarian korban banjir masih terus berlanjut.
(1b) Pencarian berlanjut.
Jadi kalimat (1) apabila ditiadakan unsur keterangannya akan menjadi kalimat dasar yang berpola S, P. Demikian sebaliknya, dari kalimat dasar dapat diperluas dengan menambah unsur keterangan.
D. KALIMAT MINOR DAN MAYOR
Kalimat Minor
Kalimat minor ialah kalimat yang mengandung satu unsur pusat (inti). Unsur pusat yang sering digunakan dalam kalimat minor berupa predikat. Kalimat minor umumnya digunakan sebagai jawaban atas suatu pertanyaan, sebagai perintah, ataupun seruan.
misalnya:
a. Diam!
b. Ibu.
c. Pergi!
Kalimat Mayor
Kalimat mayor ialah kalimat yang sekurang-kurangnya mengandung dua unsur pusat (inti), misalnya:
a. Saya mengantuk.
b. Presiden berkunjung ke Australia.
c. Saya menonton film semalam.
Kalimat (a) terdiri dari dua unsur inti; kalimat (b) terdiri dari dua unsur inti, yakni:presiden, berkunjung, dan satu unsur tambahan, yaitu ke Australia; dan kalimat (c) terdiri atas dua unsur inti yakni: saya, menonton, dan dua unsur tambahan yaknifilm dan semalam.
Sumber: Tata Bahasa Rujukan Bahasa Indonesia, Gorys Keraf
KALIMAT MINOR DAN MAYOR
1. Kalimat Minor
Kalimat minor ialah kalimat yang mengandung satu unsur pusat (inti), misalnya:
a. Diam!
b. Ibu.
c. Pergi!
Sedangkan kalimat mayor ialah kalimat yang sekurang-kurangnya mengandung dua
unsur pusat (inti), misalnya:
a. Saya mengantuk.
b. Presiden berkunjung ke Australia.
c. Saya menonton film semalam.
Kalimat (a) terdiri dari dua unsur inti; kalimat (b) terdiri dari dua unsur inti, yakni:
presiden, berkunjung, dan satu unsur tambahan, yaitu ke Australia; dan kalimat (c)
terdiri atas dua unsur inti yakni: saya, menonton, dan dua unsur tambahan yaknifilm
dan semalam.
Sumber: Tata Bahasa Rujukan Bahasa Indonesia, Gorys Keraf
Latihan dan Pembahasan
(1) Ibu : Bawa!
(2) Doni : Tidak mau!
(3) Ibu : Bawa!
(4) Doni : Nanti saja
(5) Ibu : Kamu membantah?
Kalimat mayor terdapat pada kalimat nomor ….
a. (1)
b. (2)
c. (3)
d. (4)
e. (5)
Kunci : E
Pembahasan :
Jawaban e benar karena kalimat tersebut terdiri atas dua unsur inti, yakni kamu
(S), membantah (P).
Jawaban a salah karena hanya terdiri dari satu unsur inti, yakni bawa (P).
Jawaban b salah karena hanya terdiri atas satu unsur inti, yakni tidak mau (P).
Jawaban c salah karena hanya terdiri atas satu unsur inti, yakni bawa (P). Jawaban
d salah karena hanya terdiri atas satu unsur inti, yakni nanti saja (K)
1. KALIMAT AKTIF DAN KALIMAT PASIF
Kalimat Aktif
Kalimat aktif ialah kalimat yang subjeknya menjadi agens (pelaku), misalnya:
1) Petani sedang mencangkul sawah.
2) Aminah sedang membaca novel Raumanen.
Kalimat aktif dapat dibedakan menjadi: kalimat aktif transitif dan kalimat aktif intransitif. Kalimat aktif transitif ialah kalimat yang predikatnya kata kerja transitif yakni yang menghendaki objek; sedangkan kalimat aktif intransitif ialah kalimat yang predikatnya kata kerja intransitif yakni yang tidak menghendaki
objek.
Misalnya:
1) Hamidah sedang mengerjakan soal-soal matematika. (aktif transitif)
2) Anisa menangis tersedu-sedu. (aktif intransitif)
Kalimat Pasif
Kalimat pasif ialah kalimat yang subjeknya menjadi patiens (penderita), misalnya:
1) Sawah sedang dicangkul petani.
2) Novel Raumanen sedang dibaca Aminah.
3) Mobil itu sudah saya cuci.
Selain menggunakan kata kerja berimbuhan di-, kalimat pasif juga dapat
menggunakan kata kerja berimbuhan ter- ke-an, dan bentuk diri (persona).
Misalnya:
1) Ibunya terpukul oleh kelakuan anaknya.
2) Saya kehilangan uang di kelas.
3) Buku itu sudah kubaca.
4) Pensilnya sudah dia ambil.
5) Coba kaulihat bunga ini.
Sumber: Tata Bahasa Rujukan Bahasa Indonesia, Gorys Keraf
Kalimat aktif merupakan kalimat dasar, sedangkan kalimat pasif merupakan kalimat ubahan dari kalimat aktif.
Kalimat aktif adalah kalimat yang subjeknya merupakan pelaku perbuatan yang dinyatakan oleh predikat.
Kalimat aktif hanya terdapat pada kalimat yang predikatnya berupa verba transitif (kata kerja yang memerlukan objek)
Contoh:
(1) Dosen itu mengangkat seorang asisten baru.
(2) Saya harus menyelesaikan tugas ini.
Kalimat pasif adalah kalimat yang subjeknya tidak berperan sebagai pelaku, tetapi sebagai sasaran perbuatan yang dinyatakan predikat.
Contoh:
(1a) Seorang asisten baru diangkat oleh dosen itu.
(2a) Tugas ini harus saya selesaikan.
Pemasifan dalam bahasa Indonesia dilakukan dengan dua cara: (1) menggunakan verba tanpa prefiks di – seperti contoh (2a)
Selain contoh (1a) dan (2a) di atas perhatikan contoh kalimat pasif berikut ini.
(3) Kaki saya tersandung batu.
(4) Mereka kedinginan dari tadi.
Pada kalimat (3) dan (4) subjeknya dikenai (sasaran) perbuatan yang dinyatakan
predikat. Kaki saya (kalimat 3) dan mereka (kalimat 4) subjeknya menjadi sasaran.
Latihan dan Pembahasan
Kemarin komputer itu sudah dia ambil.
Kalimat pasif di atas dapat diubah menjadi kalimat aktif, yakni …
a. Kemarin komputer itu sudah diambilnya.
b. Komputer itu sudah diambil dia kemarin.
c. Saya mengambil komputer itu kemarin.
d. Kemarin dia sudah mengambil komputer itu.
e. Komputer itu sudah diambilnya kemarin.
Kunci : D
Pembahasan :
Jawaban d benar karena subjeknya (S) sebagai agen (pelaku) dan predikatnya (P) berimbuhan me-. Jawaban a salah karena predikatnya berimbuhan di- (pasif). Jawaban b salah karena predikatnya berimbuhan di-. Jawaban c salah karena yang menjadi pelaku saya (seharusnya dia). Jawaban e salah karena predikatnya berimbuhan di-.
Penggunaan bentuk pasif yang tidak tepat terdapat pada kalimat …
a. Ia akan kerjakan tugas itu setelah makan.
b. Pelarian itu belum diketahui persembunyiannya.
c. Semua PR bahasa Indonesia sudah dikerjakan.
d. Jangan kau biarkan mereka mencemarkan namamu.
e. Siapa yang bersalah akan diberi sanksi yang berat
Kunci : A
Pembahasan :
Seharusnya tugas itu akan dikerjakannya setelah makan.
Kalimat pasif terdapat pada …
Mira menangis tersedu-sedu.
Ia pernah melihat bibinya di kampung.
Ia sangat memerlukan uang hari ini.
Lina dijemput kakaknya setiap sore.
Mereka mendengar bunyi bel.
2. KALIMAT LANGSUNG DAN TIDAK LANGSUNG
Kalimat langsung adalah kalimat yang secara langsung mengulang kembali perkataan orang lain.
Contoh : Ayah berkata,” Saya akan bertugas ke Bali.”
Kalimat tidak langsung adalah kalimat yang tidak secara langsung mengulang kembali perkataan orang lain.
Contoh : Ayah mengatakan bahwa dia akan bertugas ke Bali.
Perbedaan kalimat langsung dengan kalimat tidak langsung sebagai berikut:
Kalimat langsung
Kalimat tidak langsung
1.
menggunakan tanda kutip
tidak menggunakan tanda kutip
2.
kata ganti kamu
Kata ganti saya atau aku
3.
kata ganti engkau
Kata ganti ia atau dia
4.
kata ganti saya atau aku
Kata ganti ia atau dia
5.
klitika – ku
klitika – nya
6.
kata ganti kita
Kata ganti mereka
7.
kata penunjuk itu
Kata penunjuk ini
8.
kata penunjuk ini
Kata penunjuk itu
9.
kata ganti ia, mereka
Kata ganti ia, mereka (tetap)
Kalimat langsung adalah kalimat yang mengulang kembali ujaran orang atau sumber lain. Sebaliknya, kalimat tak langsung adalah kalimat yang tidak menirukan atau mengulang apa yang diucapkan orang atau sumber lain itu.
Misalnya:
a. Ayah berkata,” Saya tidak senang melihat rambut gondrong.” (kalimat langsung)
b. Ayah mengatakan, bahwa ia tidak senang melihat rambut gondrong. (kalimat tak langsung)
Perbedaan antara kedua kalimat di atas tampak pada cara penulisannya. Kalimat langsung diapit oleh dua tanda petik, sedangkan kalimat tak langsung tidak diapit oleh tanda petik.
Sumber: Buku Pelajaran Bahasa Indonesia SMA 1, A.S. Broto (ed.)
Latihan dan Pembahasan
1. Ibu menyuruhku, “Bawa kue ini ke warung!”
Kalimat tak langsung yang tepat berdasarkan kalimat langsung di atas adalah ….
a. Aku disuruh ibu membawa kue itu ke warung.
b. Ibu menyuruhku agar membawa kue itu ke warung.
c. Ibu menyuruhnya, agar membawa kue itu ke warung.
d. Disuruh ibu aku membawa kue itu ke warung.
e. Aku menyuruh ibu agar membawa kue itu ke warung.
Kunci : B
Pembahasan :
Jawaban b benar karena kalimat tersebut diungkapkan secara tidak langsung dan cirinya ada kata agar.
Jawaban a salah karena kalimat tersebut hanya berita biasa dan tidak ada kata
agar. Jawaban c salah karena klitik ku menjadi nya (menyuruhnya). Jawaban d
salah karena kalimat tersebut strukturnya tidak relevan dengan kalimat langsung
yang tersaji. Jawaban e salah karena tidak semakna dengan kalimat langsung yang
tersaji.

Senin, 21 November 2011

mengelola uang saku untuk prioritas kebutuhan





Kayaknya asyik ya, kalau liburan dihabiskan dengan shopping di mall, beli sepatu, baju, tas, dan barang-barang yang bagus lainnya. Belanja sih boleh aja, tapi belanjanya sewajarnya aja, jangan lebay, laper mata, liat yang lucu dikit dibeli. Hadeuuuuhh ini mah namanya pemborosan. Apalagi buat anak kost, banyak prioritas yang lebih penting yang juga memerlukan budget ga sedikit. Setidaknya kita harus bijaksana tuh kalau mengatur keuangan, jangan sampai pas lagi ada kebutuhan yang urgent banget, tapi kita ga ada uang. Ujung-ujungya nodong ke ayah ibu sendiri. Lha kalo pas mereka ada duit, kalau ga ada? Mau nekat minta secara paksa? (kayak lintah darat) atau mau cari pinjeman sana-sini????
So, kalau emang kita bukan tipe orang yang sulit ngatur isi dompet. Kita coba yuk mengatur isi dompet kita dari sekarang. Setidaknya kita harus lebih bijaksana dalam mengatur keuangan kita. Nih gw punya beberapa jurus yang mau gw bagi biar kita bisa mengatur isi dompet kita.

1. PENUH PERHITUNGAN 
Sulit bagi tipe orang boros melakukan perhitungan sebelum belanja, karena udah terbiasa. Tapi ga berarti kalian ga bisa usaha melakukannya. Kalau kalian ada usaha untuk melakukannya pasti ada jalan . tapi ga berarti juga kalian harus jadi orang pelit kok, heheh

Penuh perthitungan itu maksudnya biar kalian betul-betul tepat dalam menggunakan uang. Jadi, kita ga seenaknya asal pake uang. Asal ada duit aja langsung beli ini itu, nanti pas ada kebutuhan yang mendesak kalian ga ada duit pegangan. Jadinya nabrak sana-sini, kan maluuuu.
Kita juga harus bijaksana dalam menggunakan uang. Jangan selalu meminta bonyok tiap kita kehabisan uang saku. Ini akan membuat kita menjadi orang yang tidak bertanggung jawab dan seenaknya menggunakan uang, tanpa memikirkan kerja keras orang tua kita dalam mencari uang.(beraatt dah bahasa gw)
Kalian harus bisa mengontrol pengeluaran. Kalau kita terus-terusan ga bisa mengatur pengeluaran kita, nanti kita bisa terperangkap pada pola hidup besar pasak dari pada tiang. Kalau udah begini, kalian akan tekoorrrr terusss, dari pola hidup seperti itu nantinya kita akan memiliki pola hidup mengutang . padahal utang itu dosa lohhh. (abaikan)
Intinya, jika kita mengatur uang dari sekarang, akan membuat kita lebih bertanggung jawab terhadap uang kedepannya.

2. PRIORITAS KEBUTUHAN

Agar semua kebutuhan kita terpenuhi sebaiknya kita membuat daftar prioritas, caranya gampang banget .
 Tulis kebutuhan yang kita perlukan, lalu kebutuhan yang terpenting barada di urutan pertama, yang selanjutnya diikuti oleh kebutuhan yang masih bisa ditunda. Jika kebutuhan yang penting-penting udah terpenuhi, baru deh kita bisa memenuhi kebutuhan yang lainnya. Jadi mengutamakan kebutuhan primer gituuuu.

Jangan lupa juga daftar prioritas tersebut disertai dengan budget, dan daftar prioritas tersebut dibuat secara tertulis pada awal bulan, lalu saat akhir bulan kita koreksi lagi dengan anggaran budget kita, jadi kita tau pengeluaran kita itu banyaknya untuk apa, dengan begitu kita dapat mengontraol keuangan kita untuk bulan depan. Dan yang paling penting adalah belajar disiplin terhadap daftar prioritas yang kita buat.

3. PENYELESAIAN TUNGGAKAN HUTANG
Coba yuk kita ingat-ingat apakah kita punya utang ama temen atau saudara. Kalo kalian punya utang, berarti utang harus dicatat pada daftar prioritas paling utama. Kalau utang piutang udah beres, baru deh kita bisa berbelanja dengan tenang tanpa memikirkan utang.
Jangan menyelesaikan utang dengan minjem ke tempat lain. Itu mah namanya gali lobang tutup lobang atuuuuhh, sama aja gitu. Malah nambah utang kita semakin menumpukk. Berhutang ga akan menyelesaikan masalah, tetapi membuat masalah tambah banyak. Sebelum kita terjerat utang, lebih baik menahan napsu belanja yang ga penting dehh yah.

4. MARKIBUNGGG (MARI KITA MENABUNG)
Bagi orang yang pemboros, pasti suliit banget deh buat menabng. Gw juga termasuk si, hahaha. Walaupun Cuma sedikit uang yang kita tabung, ingat aja sama pepatah lama sedikit-sedikit lama-lama menjadi bukit, nanti banyak juga kok, yang penting mah disiplin. Jadi kalo punya tabungan kan enak, setiap ada keperluan mendadak kita punya simpenan. Dengan belajar menabung, kita sama aja belajar disiplin dan lebih bertanggung jawab mengguanakan iss dompet kita.

5. MENCARI UANG SAKU TAMBAHAN
Mari yuk mari kia isi waktu luang kita dengan hal yang lebih bermanfaat. Banyak cara kalau kita pengen menambah uang saku kok,. Misalnya:
* Bikin kerajinan hand made, yang layak jual
* Kerja part time
* Jadi penulis, penyiar, freelancer, dan lain-laon
* Jualan pulsaaaa, dll
Masih banyak cara yang bisa kita lakukan untuk menambah uang saku, nanti dehh gw kasih cara yang lebih akurat biar kalian masih merasa bingung dengan cara apa. Intinya kita harus tekun jika memulai suatu usaha, hilangin juga rasa malu dan malas yaaah. Yang penting kan yang kitav lakukan pekerjaan halal.
Nah itu tadi jurus terjitu dari gw untuk mengatur isi dompet, intinya seberapa banyak uang kalian, yuuk kita belajar menagtur nyadari sekarang, agar kita lebih bijak terhadap uang kedepannya.


Sistem Kebut Semalam ??



                



Pernah dengar istilah SKS? Kalo sahabat anak kuliahan sih pasti ngiranya sistem kredit semester. Tapi SKS sekarang udah punya nama lain yaitu Sistem Kebut Semalam atau Sistem Kebut Sejam(itu sihh saya.. hehehe). Yup, SKS yang satu ini adalah sebuah sistem dimana kita belajar semalam suntuk buat menghadapi ujian besoknya.
SKS alias Sistem Kebut Semalam sering menjadi alternatif utama para pelajar maupun mahasiswa ketika menghadapi ujian semester. Biasanya dilakukan oleh pelajar yang kurang memiliki minat belajar secara rutin. Mereka belajar hanya ketika mau ada ulangan atau ujian sekolah. Semalam suntuk berusaha mati-matian mempelajari materi yang berjubel banyaknya.
Pelajar dan mahasiswa sering panik saat menghadapi ujian, apalagi jika belum sempat belajar. Dari pada pasrah, detik-detik terakhir bisa dimanfaatkan untuk membaca-baca sampai terkadang larut malam, inilah yang sering kita sebut sistem kebut semalam atau lebih akrab kita panggil SKS, karena dalam kondisi panik otak lebih mampu mengingat dengan baik. Situasi panik saat menghadapi ujian dapat memicu pelepasan hormon stres yakni kortisol dan adrenalin. Kedua hormon ini diyakni mampu mengubah mekanisme kerja hipokampus, bagian otak yang mengatur daya ingat dan kemampuan mempelajari sesuatu.
Perubahan mekanisme yang disebut epigenetic modification ini membuat susunan rantaiDeoxyribo Nuceic Acid (DNA) pada hipokampus seperti diprogram ulang. Jika biasanya sulitmengingat atau memahami sesuatu, maka segalanya bisa tampak lebih mudah ketika sedang panik.
Sebuah riset mengatakan, mempelajari banyak materi dalam waktu semalam bisa jadi kurang efektif – setidaknya jika ingin pengetahuan baru tersebut bisa bertahan lama dalam otak kita. Sejumlah studi telah mengungkapkan bahwa mengatur waktu belajar dalam periode tertentu jauh lebih eferktif ketimbang menumpuk semuanya sekaligus dalam satu sesi belajar.
Riset Pertama :
Dr. Doug Rohrer, pemimpin riset dari University of South Florida dan koleganya, Dr. Harold Pashler dari University of CaliforniaSan Diego, AS, meninjau beberapa studi tentang pengaruh pengaturan waktu terhadap kemampuan mempertahankan informasi baru. Dikatakan, orang-orang yang belajar satu topik secara berlebihan mungkin bisa mendapatkan nilai bagus ketika diujikan dalam waktu dekat, namun nilai itu akan menurun ketika diujikan beberapa minggu atau beberapa bulan kemudian.
Hal ini bisa jadi karena otak kita bosan terhadap satu topik yang selalu kita ulang dan pelajari, lebih baik jika sahabat muda tongkol mempelajari beberapa topik dan melakukan pengulangan secara berkala. Biar pengetahuan baru kita bisa awet di dalam otak, tim Dr. Rohrer berhasil menemukan sebuah cara jitu atas permasalahan ini. Jika kita akan menghadapi ujian dalam 10 hari kedepan. Beri selang satu hari diantara sesi belajar. Namun jika ingin mempertahankan informasi tersebut selama 6 bulan, beri selang satu bulan, baru ulangi pelajaran tersebut.
“Kita sering mengalami, kenangan pahit di masa-masa sulit kadang lebih membekas dibandingkan kenangan-kenangan indah,” ungkap Prof Hans Reul, ahli neurologi dari University of Bristol seperti dikutip dari Telegraph, Senin (2/5/2011).
Riset ke Dua :
Dalam sebuah penelitian di jurnal Experimental Neurology, Prof Reul mengatakan faktor stres yang dialami oleh seseorang menyebabkan kenangan-kenangan buruk lebih mudah diingat. Mekanisme yang sama juga terjadi saat panik, misalnya saat belajar semalam suntuk menjelang ujian.
Tidak semua pelajar dan mahasiswa bisa sukses dengan cara belajar yang serba mendadak, namun Prof Reul mengatakan hasilnya bisa lebih efektif jika seseorang mampu mengelola stres. Artinya, orang tersebut harus tetap fokus meski sedang panik. Selain itu, mekanisme epigenetic modification hanya muncul sekali waktu dan tidak akan efektif jika setiap saat selalu panik. Makin sering menghadapi stres, otak akan beradaptasi sehingga lama-kelamaan kemampuan mengingatnya tidak akan terpengaruh lagi.
Jadi, SKS ini ternyata tidak efektif untuk dilakukan. Bayangkan aja, dalam waktu satu malam mahasiswa atau pelajar harus mengingat semua materi, mending kalo yang diingat hanya beberapa lembar kertas, tapi kalo satu buku? Wah wah!
Kesimpulannya, pelajari materi itu jauh-jauh hari sebelum ujian tiba. Caranya dengan mempelajari materi sedikit demi sedikit dan mengulanginya secara continue, sama dengan peribahasa sedikit sedikit lama-lama menjadi bukit. Jika menemukan materi yang sulit dipahami, jangan sungkan untuk menanyakannya pada guru atau senior kita. Paling penting jangan lupa juga berdoa, agar diberi kemudahan untuk mengerjakan setiap soal dengan baik.
SKS juga punya sisi negatifnya lohhhh…..
Peringatan ini penting buat pelajar atau mahasiswa yang baru mau belajar semalam suntuk jika esok hari ada ujian. Waspadalah, sistem belajar kebut semalam akan membuat otak panik yang jika terus-terusan bisa berdampak pada gangguan memori. Gaya belajar kebut semalam membuat fungsi otak terganggu karena otak menjadi kelelahan dan tidak bisa menerima rangsangan dari luar. Hal ini karena jadwal otak yang harusnya istirahat tapi dipaksa semalaman untuk terus bekerja, padahal saat jadwalnya tidur otak mendapatkan protein untuk kinerjanya.
Jika seseorang terus menerus belajar semalaman maka ia akan kurang tidur yang berdampak pada gangguan memori dan mengganggu kerja dari otak. Kondisi otak yang kurang istirahat ini akan memberikan dampak buruk pada tubuh seperti cemas, gelisah, stres, kurang konsentrasi serta menurunkan sistem kekebalan tubuh. Serta memicu kelenjar di otak untuk merangsang kortisol menjadi hiperaktif. Kortisol adalah hormon stres yang bila jumlahnya berlebih dapat memicu gangguan-gangguan psikis.
Jika kondisi ini terus menerus terjadi bisa membuat seseorang menjadi insomnia yang nantinya mempengaruhi kondisi kesehatan baik secara fisik maupun psikis, serta membutuhkan penanganan khusus agar bisa mengembalikan kualitas tidurnya.

Gaya belajar seperti itu mungkin bukan yang terbaik untuk pelajar dan mahasiswa karena tidak memberikan manfaat bagi otak. Untuk itu seseorang harus mengubah cara belajarnya agar menjadi lebih efisien dan efektif, seperti dikutuip dari cse.buffalo.edu, Rabu (16/3/2011). Salah satu cara terbaik dalam belajar adalah mengulang, mencicilnya sehingga tidak bertumpuk serta tidak menunda-nunda pelajaran.

Ada beberapa hal yang bisa dilakukan agar belajar lebih efektif yaitu:
  1. Jika memiliki banyak aktivitas di luar sekolah, cobalah belajar mengelola waktu sehingga pendidikan tidak dikorbankan.
  2. Cobalah untuk menulis kembali catatan dari kelas di rumah, hal ini akan membantu otak mengingat kembali pelajaran di kelas sehingga membuat otak lebih mudah menyimpannya sebagai memori.
  3. Buatlah catatan dengan bahasa yang lebih mudah dipahami, catatan yang dimiliki tidak harus rapi tapi yang penting bisa dimengerti dengan baik.
  4. Jika ada sesuatu yang mengganggu pikiran, cobalah untuk mengajukan pertanyaan di kelas dan membuat catatan.
  5. Buatlah rangkuman mengenai hal-hal penting ke dalam catatan kecil setiap selesai satu bab pelajaran sehingga lebih mudah untuk dipelajari
  6. Cobalah mengetes diri sendiri tentang materi-materi yang sudah dipelajari. Hal ini baik untuk meningkatkan kemampuan mengingat dan memperbaiki kelemahan yang dimiliki.
Sumber : www.google.com

kedudukan Bahasa Indonesia


1.     Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai :

a.     Bahasa Nasional beserta fungsinya
Istilah kedudukan dan fungsi tentunya sering kita dengar, kita tahu bahwa bahasa sebagai alat komunikasi lingual manusia, baik secara terlisan maupun tertulis. Ini adalah fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan dengan status dan nilai-nilai sosial. Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari, yang di dalamnya selalu ada nilai-nilai dan status, bahasa tidak dapat ditinggalkan. Ia selalu mengikuti kehidupan manusia sehari-hari, baik sebagai manusia anggota suku maupun anggota bangsa. Karena kondisi dan pentingnya bahasa itulah, maka ia diberi label secara eksplisit oleh pemakainya yang berupa kedudukan dan fungsi tertentu.
Kedudukan dan fungsi bahasa yang dipakai oleh pemakainya atau masyarakat perlu dirumuskan secara eksplisit, sebab kejelasan label yang diberikan akan mempengaruhi masa depan bahasa yang bersangkutan. Pemakainya akan menyikapinya secara jelas terhadapnya. Pemakaiannya akan memperlakukannya sesuai dengan label yang dikenakan padanya.
Bagi masyarakat yang dwi bahasa (dwilingual), akan dapat memilah-milahkan sikap dan pemakaian kedua atau lebih bahasa yang digunakannya. Mereka tidak akan memakai secara sembarangan. Mereka bisa mengetahui kapan dan dalam situasi apa bahasa yang satu dipakai, dan kapan dan dalam situasi apa pula bahasa yang lainnya dipakai. Dengan demikian perkembangan bahasa itu akan menjadi terarah. Pemakainya akan berusaha mempertahankan kedudukan dan fungsi bahasa yang telah disepakatinya dengan, antara lain, menyeleksi unsur-unsur bahasa lain yang masuk ke dalamnya. Unsur-unsur yang dianggap menguntungkannya akan diterima, sedangkan unsur-unsur yang dianggap merugikannya akan ditolak.
Semuanya itu dituangkan dalam bentuk kebijaksanaan pemerintah yang bersangkutan. Di negara kita itu disebutPolitik Bahasa Nasional, yaitu kebijaksanaan nasional yang berisi perencanaan, pengarahan, dan ketentuan-ketentuan yang dapat dipakai sebagai dasar bagi pemecahan keseluruhan masalah bahasa.
Kehadiran bahasaIndonesia mengikuti perjalanan sejarah yang panjang. Perjalanan itu dimulai sebelum kolonial masuk ke bumi Nusantara, dengan bukti-bukti prasasti yang ada, misalnya yang didapatkan di Bukit Talang Tuwo dan Karang Brahi serta batu nisan di Aceh, sampai dengan tercetusnya inpirasi persatuan pemuda-pemuda Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928 yang konsepa aslinya berbunyi :
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mengakoe bertoempah darah satoe,
Tanah Air Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mengakoe berbangsa satoe,
Bangsa Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mendjoendjoeng bahasa persatoean,
Bahasa Indonesia.
Sebelum tercetusnya Sumpah Pemuda, bahasa Melayu dipakai sebagai lingua franca di seluruh kawasan tanah air kita. Hal itu terjadi sudah berabad-abad sebelumnya. Dengan adanya kondisi yang semacam itu, masyarakat kita sama sekali tidak merasa bahwa bahasa daerahnya disaingi. Di balik itu, mereka telah menyadari bahwa bahasa daerahnya tidak mungkin dapat dipakai sebagai alat perhubungan antar suku, sebab yang diajak komunikasi juga mempunyai bahasa daerah tersendiri. Adanya bahasa Melayu yang dipakai sebagai lingua franca ini pun tidak akan mengurangi fungsi bahasa daerah. Bahasa daerah tetap dipakai dalam situasi kedaerahan dan tetap berkembang. Kesadaran masyarakat yang semacam itulah, khusunya pemuda-pemudanya yang mendukung lancarnya inspirasi sakti di atas. Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan diJakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 antara lain menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai :
  1. lambang kebanggaan nasional
  2. lambang identitas nasional
  3. alat pemersatu berbagai-bagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya, dan
  4. alat perhubungan antarbudaya antardaerah.
Sebagai lambang kebanggaan nasional, bahasa Indonesia memancarkan nilai-nilai sosial budaya luhur bangsaIndonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsaIndonesia, kita harus bangga dengannya; kita harus menjunjungnya; dan kita harus mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan kita terhadap bahasa Indonesia, kita harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus bngga memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya.
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan lambang bangsa Indonesia. Ini beratri, dengan bahasa Indonesia akan dapat diketahui siapa kita, yaitu sifat, perangai, dan watak kita sebagai bangsa Indonesia. Karena fungsinya yang demikian itu, maka kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya.
Dengan fungsi yang ketiga memungkinkan masyarakatIndonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia, bangsaIndonesiamerasa aman dan serasi hidupnya, sebab mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi dijajah oleh masyarakat suku lain. Apalagi dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan bahasaIndonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.
Dengan fungsi keempat, bahasa Indonesia sering kita rasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari. Bayangkan saja apabila kita ingin berkomunikasi dengan seseorang yang berasal dari suku lain yang berlatar belakang bahasa berbeda, mungkinkah kita dapat bertukar pikiran dan saling memberikan informasi? Bagaimana cara kita seandainya kita tersesat jalan di daerah yang masyarakatnya tidak mengenal bahasaIndonesia? Bahasa Indonesialah yang dapat menanggulangi semuanya itu. Dengan bahasa Indonesia kita dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan kemanan (disingkat: ipoleksosbudhankam) mudah diinformasikan kepada warganya. Akhirnya, apabila arus informasi antarkita meningkat berarti akan mempercepat peningkatan pengetahuan kita. Apabila pengetahuan kita meningkat berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai.
b.     Bahasa Negara Beserta Fungsinya
Bersamaan dengan diproklamasikannya kemerdekaanIndonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, diangkat pulalah bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Hal itu dinyatakan dalam Uud 1945, Bab XV, Pasal 36. Pemilihan bahasa sebagai bahasa negara bukanlah pekerjaan yang mudah dilakukan. Terlalu banyak hal yang harus dipertimbangkan. Salah timbang akan mengakibatkan tidak stabilnya suatu negara. Sebagai contoh konkret, negara tetangga kita Malaysia, Singapura, Filipina, dan India, masih tetap menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa resmi di negaranya, walaupun sudah berusaha dengan sekuat tenaga untuk menjadikan bahasanya sendiri sebagai bahasa resmi. Hal-hal yang merupakan penentu keberhasilan pemilihan suatu bahasa sebagai bahasa negara apabila :
  1. bahasa tersebut dikenal dan dikuasai oleh sebagian besar penduduk negara itu,
  2. secara geografis, bahasa tersebut lebih menyeluruh penyebarannya, dan
  3. bahasa tersebut diterima oleh seluruh penduduk negara itu.
Ketiga faktor di atas sudah dimiliki bahasa Indonesia sejak tahun 1928. Bahkan, tidak hanya itu. Sebelumnya bahasa Indonesia sudah menjalankan tugasnya sebagai bahasa nasional, bahasa pemersatu bangsaIndonesia. Dengan demikian, hal yang dianggap berat bagi negara-negara lain, bagi kita tidak merupakan persoalan. Oleh sebab itu, kita patut bersyukur kepada Tuhan atas anugerah besar ini.
Dalam Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai :
  1. bahasa resmi kenegaraan,
  2. bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan,
  3. bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah, dan
  4. bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.
Keempat fungsi itu harus dilaksanakan, sebab minimal empat fungsi itulah memang sebagai ciri penanda bahwa suatu bahasa dapat dikatakan berkedudukan sebagai bahasa negara.
Pemakaian pertama yang membuktikan bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaran ialah digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulis.
Sebagai fungsinya di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah, bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan antarbadan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan penyeragaman dan peningkatan mutu tersebut agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh orang kedua (masyarakat).
Akhirnya, sebagai fungsi pengembangan kebudayaan nasional, ilmu, dan teknologi, bahasa Indonesia terasa sekali manfaatnya. Kebudayaan nasional yang beragam itu, yang berasal dari masyarakat Indonesia yang beragam pula, rasanya tidaklah mungkin dapat disebarluaskan kepada dan dinikmati oleh masyarakat Indonesia dengan bahasa lain selain bahasa Indonesia.