Entri Populer

Minggu, 05 Desember 2010

hati hati dengan pemanis buatan

Pemanis buatan adalah bahan kimia yang ditambahkan kedalam bahan makanan dan minuman untuk memberi rasa manis. Salah satu pemanis buatan yang banyak digunakan dalam industri makanan adalah aspartam. Aspartam merupakan pemanis rendah kalori dengan kemanisan 200 kali kemanisan gula, kandungan energi aspartam sangat rendah yaitu sekitar 4 kCal (17 kJ) per gram, sehingga sangat populer untuk produk-produk diet.

Keunggulan aspartam lainnya yaitu mempunyai energi yang sangat rendah, mempunyai cita rasa manis mirip gula, tanpa rasa pahit, tidak merusak gigi, menguatkan cita rasa buah-buahan pada makanan dan minuman, dapat digunakan sebagai pemanis pada makanan atau minuman bagi penderita diabetes.

Aspartam mulai diizinkan penggunaannya oleh FDA (Food and Drug Adminstrasion) sejak tahun 1981. Hingga saat ini lebih dari 1.500 produk makanan dan minuman mengandung aspartam. Jumlah konsumsi aspartam yang diizinkan adalah sebesar 40 mg/kg berat badan.

Alasan produsen menggunakan pemanis buatan tentu saja berkaitan dengan upaya mereduksi ongkos produsi. Dengan sedikit pemanis saja sudah bisa menggantikan konsentarasi gula dengan tingkat kemanisan hingga 300 kali. Keuntungan yang diperoleh akan berlipat-lipat. Kita bisa saksikan produk jajanan anak-anak yang beraneka ragam dipasaran bisa didapatkan dengan harga yang relatif murah. Namun akibat yang ditimbulkan oleh produk-produk tersebut amatlah fatal.

Namun akhir-akhir ini berbagai hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan pemanis buatan membawa pengaruh buruk pada kesehatan. European Ramazzini Foundation on Oncology and Enviromental, sebuah lembaga riset terkemuka di Italia membuktikan bahwa aspartam menyebabkan kanker mematikan pada tikus sampel setelah diberi aspartam hanya dengan jumlah 20 mg/kg berat badan. Rekomendasi riset ini menyebabkan Uni Eropa melarang penggunaan aspartam pada industri makanan. Langkah ini kemudian juga diikuti oleh Jepang, Malaysia, Brunei dan Vietnam, yang melarang penggunaan pemanis buatan terutama pada jajanan anak-anak.

Beberapa penelitian juga membuktikan bahwa Aspartam penyebab wabah pengerasan otak atau sumsum tulang belakang dan lupus. Dengan 92 gejala, mulai dari sakit kepala, kelelahan, sklerosis ganda (gangguan pada sistem saraf pusat) dan eritematosis lupus sistemik (gangguan sistem autoimun yang menyerang berbagai sistem organ tubuh), sampai rasa pusing, vertigo, diabetes dan koma.

Walau riset telah membuktikan bahaya penggunaan aspartam, namun 50 negara di dunia termasuk Indonesia masih memberi izin pemakaian aspartam. Selain pada produk-produk diet dan minuman berenergi, asapartam banyak digunakan untuk jajanan anak-anak. Menurut survey yang dilakukan oleh Lembaga Konsumen Jakarta, terdapat 25 merek jelly, 16 merek minuman serbuk, dan 8 merek permen yang beredar dipasaran mengandung aspartam.

Anak-anak merupakan konsumen yang paling rentan terhadap dampak negatif dari pemanis buatan. Otak mereka masih berkembang. Beragam riset menunjukkan bahwa pemanis buatan, terutama Aspartam, berpotensi
memicu keterbelakangan mental akibat penumpukan Fenilalanin menjadi
Tirosin pada jaringan syaraf. Efek dari pemanis buatan pada manusia memang tak mewujud seketika. Ia terus berakumulasi dan akan dipanen setelah sianak beranjak dewasa. Karena itu, fenomena ini disebut juga sebagai
silent disease.

Yang paling penting untuk dilindungi dari pemanis buatan ini adalah anak-anak. Karena mereka masih sangat rentan terhadap pengaruh bahan-bahan berbahaya. Anak-anak sangat mudah dipengaruhi oleh iklan yang mereka saksikan sementara pengetahuan mereka belum menjangkau informasi yang diperoleh. Hal ini menjadi kewajiban dan tanggung jawab orang tua beserta guru untuk memberi pengertian dan pengarahan pada anak-anak agar mereka mewaspadai produk-produk yang mereka konsumsi.

Sebenarnya BPOM telah mengeluarkan aturan pengunaan bahan tambahan makanan demi melindungi konsumen, namun sayangnya tidak semua produsen makanan mematuhi aturan ini. Sehingga kita sebagai konsumen dituntut untuk lebih jeli dalam menentukan produk-produk yang akan dikonsumsi agar terlindung dari bahan-bahan yang bisa membahayakan kesehatan.

Menurut BPOM, pelanggaran yang sering dilakukan oleh produsen makanan dan minuman antara lain;

  1. Mengubah komposisi produk saat pengurusan izin, sehingga produk sampel tidak sama dengan yang beredar di pasaran.

  2. Tidak mencantumkan informasi komposisi pada kemasan produk.

  3. Tidak memberi label peringatan penggunaan Bahan Tambahan Makanan

Berbagai informasi kemanan pangan perlu dicermati bukan untuk menimbulkan kepanikan dan ketakutan yang berlebihan. Namun untuk mengajak para konsumen untuk lebih bijak dan waspada serta peduli pada kesehatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar